Contoh Format Laporan Bulanan Penyedia Jasa 2021
Contoh Format Laporan Bulanan Penyedia Jasa
Laporan Bulanan
1. Laporan bulanan disusun dan disampaikan di setiap bulan, pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya kepada Kasatker/PPK setelah mendapat verifikasi Direksi Teknis/Konsultan Pengawas;
2. Periode pelaporan adalah tanggal 26 sampai dengan tanggal 25 bulan berikutnya;
3. Laporan Bulanan paling sedikit memuat hal – hal sebagai berikut:
- Capaian pekerjaan fisik, ringkasan status capaian pekerjaan fisik dengan membandingkan capaian di bulan sebelumnya, capaian pada bulan berjalan serta target capaian di bulan berikutnya;
- Foto dokumentasi;
- Ringkasan status kondisi keuangan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, status pembayaran dari Pengguna Jasa;
- Perubahan kontrak dan perubahan pekerjaan;
- Masalah dan kendala yang dihadapi, termasuk statusnya, tindakan penanggulangan yang telah dilakukan dan rencana tindakan selanjutnya;
- Hambatan dan kendala yang berpotensi terjadi di bulan berikutnya, beserta rencana pencegahan atau penanggulangan yang akan dilakukan;
- Status persetujuan atas usulan dan permohonan dokumen; dan
- Ringkasan aktivitas dan hasil pengendalian Keselamatan Konstruksi, termasuk kejadian kecelakaan kerja, catatan tentang kejadian nyaris terjadi kecelakaan kerja (nearmiss record), dan lain-lain.
4. Laporan bulanan dibuat paling sedikit dalam 6 (enam) rangkap untuk didistribusikan kepada:
- 4 (empat) dokumen untuk Kasatker/PPK;
- 1 (satu) dokumen untuk Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi; dan
- 1 (satu) dokumen untuk Direksi Teknis/Konsultan Pengawas.
Contoh Format Laporan Bulanan Penyedia Jasa |
👉 Kembali Ke menu Contoh Pelaporan Penyedia Jasa
Posting Komentar untuk "Contoh Format Laporan Bulanan Penyedia Jasa 2021"