Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panjang besi angkur dan kait standar Kolom, Sloof, Balok, dan Plat

Panjang besi angkur dan kait standar Kolom, Sloof, Balok, dan Plat 

Pemasangan Angkur Besi

1. Kait standarPembengkokan tulangan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) Bengkokan 180
° ditambah perpanjangan 4db, tapi tidak kurang dari 60 mm, pada ujung bebas kait.
2) Bengkokan 90
° ditambah perpanjangan 12db pada ujung bebas kait.
3) Untuk sengkang dan kait pengikat:
  • a) Batang D-16 dan yang lebih kecil, bengkokan 90° ditambah perpanjangan 6db pada ujung bebas kait, atau
  • b) Batang D-19, D-22, dan D-25, bengkokan 90° ditambah perpanjangan 12db pada ujung bebas kait, atau
  • c) Batang D-25 dan yang lebih kecil, bengkokan 135° ditambah perpanjangan 6db pada ujung bebas kait.

2. Diameter bengkokan minimum

  • 1) Diameter bengkokan yang diukur pada bagian dalam batang tulangan tidak boleh kurang dari nilai dalam Tabel 6. Ketentuan ini tidak berlaku untuk sengkang dan sengkang ikat dengan ukuran D-10 hingga D-16.
  • 2) Diameter dalam dari bengkokan untuk sengkang dan sengkang ikat tidak boleh kurang dari 4db untuk batang D-16 dan yang lebih kecil. Untuk batang yang lebih besar daripada D-16, diameter bengkokan harus memenuhi Tabel 6.
  • 3) Diameter dalam untuk bengkokan jaring kawat baja las (polos atau ulir) yang digunakan untuk sengkang dan sengkang ikat tidak boleh kurang dari 4db untuk kawat ulir yang lebih besar dari D7 dan 2db untuk kawat lainnya. Bengkokan dengan diameter dalam kurang dari 8db tidak boleh berada kurang dari 4db dari persilangan las yang terdekat.
Tabel 6 Diameter Bengkokan Minimum
Ukuran tulangan Diameter minimum
D-10 sampai dengan D-25 6db
D-29, D-32, dan D-36 8db
D-44 dan D-56 10db

3. Cara pembengkokan

  • 1) Semua tulangan harus dibengkokkan dalam keadaan dingin, kecuali bila diizinkan lain oleh pengawas lapangan.
  • 2) Tulangan yang sebagian sudah tertanam di dalam beton tidak boleh dibengkokkan di lapangan, kecuali seperti yang ditentukan pada gambar rencana, atau diizinkan oleh pengawas lapangan.

4. Kondisi permukaan baja tulangan

  • 1) Pada saat beton dicor, tulangan harus bebas dari lumpur, minyak, atau segala jenis zat pelapis bukan logam yang dapat mengurangi kapasitas lekatan. Pelapis epoksi yang sesuai dengan acuan baku pada 5.5(3(7)) dan 5.5(3(8)) boleh digunakan.
  • 2) Kecuali untuk tendon prategang, tulangan yang mengandung karat, kulit giling (mill scale), atau gabungan keduanya, boleh dipergunakan selama dimensi minimum (termasuk tinggi ulir) dan berat benda uji yang telah dibersihkan menggunakan sikat baja tidak lebih kecil dari ketentuan yang berlaku (lihat 5.5)
  • 3) Tendon prategang harus bersih dan bebas dari minyak, kotoran, kulit giling, cacat permukaan dan karat yang berlebihan. Tendon yang teroksidasi sedikit boleh digunakan.

5. Penempatan tulangan

1) Tulangan, tendon prategang, dan selongsong prategang harus ditempatkan secara akurat dan ditumpu secukupnya sebelum beton dicor, dan harus dijaga agar tidak tergeser melebihi toleransi yang diizinkan dalam 9.5(2).
2) Bila tidak ditentukan lain oleh pengawas lapangan, tulangan, tendon prategang, dan selongsong prategang harus ditempatkan dengan toleransi berikut:
(1) Toleransi untuk tinggi d dan selimut beton minimum dalam komponen struktur lentur,
dinding dan komponen struktur tekan harus memenuhi ketentuan berikut:
dinding dan komponen struktur tekan harus memenuhi ketentuan berikut:

Toleransi Untuk Tinggi Selimut Beton

Toleransi
untuk d
Toleransi untuk selimut
beton minimum
d ≤ 200 mm
d > 200 mm
+ 10 mm
+ 13 mm
- 10 mm
- 13 mm

kecuali bahwa ketentuan toleransi untuk jarak bersih terhadap sisi-dalam cetakan harus sebesar minus 6 mm dan toleransi untuk selimut beton tidak boleh melampaui minus 1/3 kali selimut beton minimum yang diperlukan dalam gambar rencana atau spesifikasi.
(2) Toleransi letak longitudinal dari bengkokan dan ujung akhir tulangan harus sebesar ± 50 mm kecuali pada ujung tidak menerus dari komponen struktur dimana toleransinya harus sebesar ± 13 mm.
(3) Jaring kawat las (dengan ukuran kawat yang tidak melampaui P6 atau D6) yang digunakan dalam pelat dengan bentang yang tidak melampaui 3 m boleh dilengkungkan mulai dari titik dekat sisi atas pelat di atas tumpuan hingga suatu titik dekat sisi bawah pelat pada tengah bentang, asalkan tulangan tersebut menerus atau diangkur dengan baik di daerah tumpuan.
(4) Penyatuan atau penyambungan batang tulangan yang bersilangan dengan menggunakan las tidak diperkenankan kecuali bila diizinkan oleh pengawas lapangan


6. Batasan spasi tulangan

1) Jarak bersih antara tulangan sejajar dalam lapis yang sama, tidak boleh kurang dari dataupun 25 mm. Lihat juga ketentuan 5.3(2).
2) Bila tulangan sejajar tersebut diletakkan dalam dua lapis atau lebih, tulangan pada lapis atas harus diletakkan tepat di atas tulangan di bawahnya dengan spasi bersih antar lapisan tidak boleh kurang dari 25 mm.
3) Pada komponen struktur tekan yang diberi tulangan spiral atau sengkang pengikat, jarak bersih antar tulangan longitudinal tidak boleh kurang dari 1,5db ataupun 40 mm.
4) Pembatasan jarak bersih antar batang tulangan ini juga berlaku untuk jarak bersih antara suatu sambungan lewatan dengan sambungan lewatan lainnya atau dengan batang tulangan yang berdekatan.
5) Pada dinding dan pelat lantai yang bukan berupa konstruksi pelat rusuk, tulangan lentur utama harus berjarak tidak lebih dari tiga kali tebal dinding atau pelat lantai, ataupun 500 mm.
6) Bundel tulangan:
(1) Kumpulan dari tulangan sejajar yang diikat dalam satu bundel sehingga bekerja dalam satu kesatuan tidak boleh terdiri lebih dari empat tulangan per bundel.
(2) Bundel tulangan harus dilingkupi oleh sengkang atau sengkang pengikat.
(3) Pada balok, tulangan yang lebih besar dari D-36 tidak boleh dibundel.
(4) Masing-masing batang tulangan yang terdapat dalam satu bundel tulangan yang berakhir dalam bentang komponen struktur lentur harus diakhiri pada titik-titik yang berlainan, paling sedikit dengan jarak 40db secara berselang.
(5) Jika pembatasan jarak dan selimut beton minimum didasarkan pada diameter tulangan db, maka satu unit bundel tulangan harus diperhitungkan sebagai tulangan tunggal dengan diameter yang didapat dari luas ekuivalen penampang gabungan.
7) Tendon dan selongsong prategang:
(1) Spasi sumbu ke sumbu antar tendon prategang pada tiap ujung suatu komponen struktur tidak boleh kurang dari 4db untuk kawat untai (strand), atau 5db untuk kawat tunggal, kecuali bahwa jika kuat tekan beton minimum pada saat transfer prategang, fci, adalah 28 MPa, maka spasi sumbu-ke-sumbu minimum dari strand haruslah 45 mm untuk strand berdiameter 12,7 mm atau lebih kecil, dan 50 mm untuk strand berdiameter 15,2 mm. Lihat juga 5.3(2). Pengaturan spasi vertikal yang lebih rapat dan pembundelan tendon diperbolehkan pada daerah lapangan dari suatu bentang.
(2) Selongsong yang digunakan pada sistem pasca tarik boleh dibundelkan bila dapat diperlihatkan bahwa beton dapat dicor dengan sempurna dan bila telah dilakukan pengamanan untuk mencegah pecahnya selongsong pada saat penarikan tendon.

7. Pelindung beton untuk tulangan


1) Untuk beton bertulang, tebal selimut beton minimum yang harus disediakan untuk
tulangan harus memenuhi ketentuan berikut:

Tebal selimut
minimum
(mm)
a) Beton yang dicor langsung di atas tanah dan selalu berhubungan
dengan tanah
75
b) Beton yang berhubungan dengan tanah atau cuaca:
Batang D-19 hingga D-56.....................................................................
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau kawat ulir D16 dan yang lebih
kecil ......................................................................................................

50

40


c) Beton yang tidak langsung berhubungan dengan cuaca atau beton
tidak langsung berhubungan dengan tanah:
Pelat, dinding, pelat berusuk:
Batang D-44 dan D-56..........................................................................
Batang D-36 dan yang lebih kecil.........................................................
Balok, kolom:
Tulangan utama, pengikat, sengkang, lilitan spiral...............................
Komponen struktur cangkang, pelat lipat:
Batang D-19 dan yang lebih besar .......................................................
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau ulir D16 dan yang lebih kecil



40
20

40

20
15





2) Untuk beton pracetak (dibuat dengan mengikuti proses pengawasan pabrik), tebal
minimum selimut beton berikut harus disediakan untuk tulangan:

Tebal selimut
minimum
(mm)
a) Beton yang berhubungan dengan tanah atau cuaca:
Panel dinding:
Batang D-44 dan batang D-56..............................................................
Batang D-36 dan batang yang lebih kecil.............................................
Komponen struktur lainnya:
Batang D-44 dan batang D-56..............................................................
Batang D-19 sampai batang D-36 ........................................................
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau ulir D16 dan yang lebih kecil


40
20

50
40
30



b) Beton yang tidak langsung berhubungan dengan cuaca atau tanah:
Pelat, dinding, pelat berusuk:
Batang D-44 dan batang D-56..............................................................
Batang D-36 dan batang yang lebih kecil.............................................
Balok, kolom:
Tulangan utama ...................................................................................
Sengkang pengikat, sengkang, lilitan spiral .........................................
Komponen cangkang, pelat lipat:
Batang D-19 dan batang yang lebih besar ...........................................
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau kawat ulir D16 dan yang lebih
kecil ......................................................................................................


30
15
a

10

15

10






a db (tetapi tidak kurang dari 15 dan tidak perlu lebih dari 40)

3) Beton prategang.
(1) Tebal penutup beton minimum berikut harus disediakan untuk tulangan prategang
ataupun non-prategang, selongsong, dan penutup-ujung, kecuali untuk kondisi yang
dicantumkan dalam 9.7(3(2)) dan 9.7(3(3))

Tebal selimut
minimum
(mm)
a) Beton yang dicor langsung di atas tanah dan selalu berhubungan
dengan tanah
75
b) Beton yang berhubungan dengan tanah atau berhubungan dengan
cuaca:
Dinding panel, slab, balok berusuk.......................................................
Komponen struktur lain.........................................................................


25
40
c) Beton yang tidak langsung berhubungan dengan tanah atau tidak
langsung berhubungan dengan cuaca:
Pelat, dinding, pelat berusuk ................................................................


20
Balok, kolom:
Tulangan utama....................................................................................
Sengkang pengikat, sengkang, lilitan spiral .........................................
Komponen struktur cangkang, pelat lipat:
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau ulir D16 dan yang lebih kecil
Tulangan lainnya ..................................................................................

40
25

10
a
a db (tetapi tidak kurang dari 20)

(2) Untuk komponen struktur beton prategang yang berhubungan dengan tanah, cuaca, atau lingkungan yang korosif, dan dimana tegangan tarik izin yang ditetapkan pada 20.4(2(3)) dilampaui, maka tebal selimut beton minimum harus dinaikkan 50 %.
(3) Untuk komponen struktur beton prategang yang dibuat di bawah kondisi pengawasan pabrik, tebal penutup beton minimum untuk tulangan non-prategang harus diambil seperti yang tercantum dalam 9.7(2).
4) Bundel tulangan.
Untuk bundel tulangan, tebal selimut beton minimum harus diambil sama dengan diameter ekuivalen bundel yang bersangkutan, tetapi tidak perlu lebih besar dari 50 mm; kecuali untuk beton yang dicor langsung di atas tanah dan selalu berhubungan dengan tanah dimana tebal penutup minimum harus diambil sebesar 75 mm.
5) Lingkungan korosif.
Di dalam lingkungan yang korosif atau lingkungan lain yang merusak, tebal selimut beton harus ditingkatkan secukupnya, dan kepadatan serta kekedapan selimut beton harus diperhatikan, atau harus diadakan bentuk perlindungan yang lain.
6) Perluasan di kemudian hari.
Untuk tulangan dan bagian sambungan yang terbuka, yang khusus disediakan untuk penyambungan dengan struktur tambahan di kemudian hari, harus dilindungi terhadap kemungkinan korosi.
7) Perlindungan terhadap kebakaran.
Bila tebal selimut beton dipersyaratkan lebih daripada yang ditetapkan dalam 9.7 oleh peraturan lainnya, maka ketentuan tersebut harus diikuti.


 8. Detail tulangan khusus untuk kolom

1) Batang tulangan pada daerah hubungan balok-kolom
Batang tulangan longitudinal yang ditekuk pada daerah hubungan balok-kolom harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(1) Kemiringan dari bagian tekukan pada batang tulangan tersebut terhadap sumbu kolom tidak boleh melebihi 1:6.
(2) Bagian dari batang tulangan yang terletak di atas dan terletak di bawah daerah hubungan balok-kolom harus sejajar dengan sumbu kolom.
(3) Kekangan horizontal pada tekukan batang tulangan tersebut harus disediakan oleh ikatan-ikatan lateral, spiral, atau bagian dari konstruksi lantai. Kekangan horizontal tersebut harus direncanakan mampu memikul gaya sebesar 1,5 kali komponen horizontal dari gaya yang bekerja pada bagian tersebut. Ikatan lateral atau spiral, jika digunakan, harus diletakkan tidak lebih dari 150 mm dari titik awal tekukan.
(4) Batang tulangan tersebut harus sudah ditekuk sebelum dipasang dalam cetakan. Lihat ketentuan dalam 9.3.
(5) Bila penyimpangan lateral muka kolom melebihi 80 mm, maka tulangan longitudinal tidak boleh ditekuk. Dalam hal ini harus disediakan pasak khusus yang disambung lewatkan pada tulangan longitudinal yang berada di dekat sisi muka kolom tersebut. Sambungan lewatan ini harus memenuhi ketentuan pada 14.17.
2) Inti baja.
Penyaluran beban dalam struktur inti baja dari komponen struktur tekan komposit harus dilakukan sebagai berikut:
(1) Permukaan ujung komponen baja dari struktur inti baja harus diratakan secara cermat untuk memungkinkan penyambungan inti baja secara konsentrik, sehingga pertemuan tersebut mampu berfungsi sebagai sambungan tumpu.
(2) Pada sambungan tumpu tersebut di atas, tumpuan hanya dapat dianggap efektif menyalurkan tidak lebih dari 50 % gaya tekan total yang bekerja pada komponen inti baja.
(3) Penyaluran gaya antara alas kolom dan fondasi telapak harus direncanakan sesuai dengan ketentuan 17.8.
(4) Penampang alas kolom struktur baja harus direncanakan mampu menyalurkan beban total dari seluruh komponen struktur komposit ke fondasi tapak; atau penampang alas tersebut boleh juga direncanakan hanya untuk menyalurkan beban dari inti baja saja, asalkan luas beton pada penampang komposit tersebut lebih dari cukup untuk menyalurkan bagian dari beban total yang dipikul oleh penampang beton bertulang ke fondasi telapak sebagai gaya tekan pada beton dan tulangan.

9. Sambungan

1) Pada pertemuan dari komponen-komponen rangka utama (misalnya pertemuan balok dan kolom), sambungan lewatan tulangan yang menerus dan pengangkuran tulangan yang berakhir pada pertemuan itu harus dilindungi dengan sengkang pengikat yang baik.
2) Sengkang pengikat pada pertemuan tersebut di atas, dapat berupa beton eksternal atau sengkang pengikat tertutup internal, spiral atau sengkang

10. Tulangan lateral pada komponen struktur tekan

1) Tulangan lateral pada komponen struktur tekan harus memenuhi ketentuan pada 9.10(4) dan 9.10(5), dan pada tempat dimana dibutuhkan tulangan geser atau torsi juga harus memenuhi ketentuan pasal 13.
2) Ketentuan untuk tulangan lateral pada komponen struktur tekan komposit harus memenuhi 12.16. Ketentuan mengenai tulangan lateral pada komponen struktur prategang harus memenuhi 20.11.
3) Ketentuan tulangan lateral pada 9.10, 12.16, dan 20.11 boleh tidak diikuti, jika hasil pengujian dan analisis struktur menunjukkan bahwa sistem memiliki kekuatan yang cukup dan konstruksinya dapat dilaksanakan.
4) Spiral.
Tulangan spiral pada komponen struktur tekan harus memenuhi 12.9(3) dan ketentuan berikut:
(1) Spiral harus terdiri dari batang tulangan yang menerus atau kawat dengan ukuran yang sedemikian dan dipasang dengan spasi yang sama sehingga dapat diangkat dan diletakkan tanpa menimbulkan penyimpangan dari ukuran yang telah direncanakan.
(2) Untuk konstruksi yang dicor di tempat, ukuran diameter batang spiral tidak boleh kurang dari 10 mm.
(3) Jarak bersih antar tulangan spiral tidak boleh melebihi 75 mm dan juga tidak kurang dari 25 mm.
(4) Penjangkaran tulangan atau kawat spiral harus disediakan dengan memberikan 1½ lilitan ekstra pada tiap ujung dari unit spiral.
(5) Penyambungan spiral harus dilakukan dengan menggunakan salah satu dari beberapa metode di bawah ini:
a) Sambungan lewatan yang tidak kurang dari pada nilai terbesar dari 300 mm dan panjang yang dihasilkan dari salah satu ketentuan-ketentuan berikut ini:


Batang atau kawat ulir tanpa lapisan 48db
Batang atau kawat polos tanpa lapisan 72db
Batang atau kawat ulir berlapis 72db
Batang atau kawat polos tanpa lapisan dengan kait standar atau kait
pengikat (yang sesuai dengan ketentuan 9.1(3)) pada ujung-ujung tulangan
spiral yang disambung lewatkan. Kait-kait tersebut harus tertanam di dalam
inti beton yang terkekang oleh tulangan spiral yang dimaksud
48db
Batang atau kawat ulir berlapis epoksi dengan sengkang atau sengkang
ikat standar (yang sesuai 9.1(3)) pada ujung-ujung tulangan spiral yang
disambung lewatkan. Kait tersebut harus tertanam di dalam inti beton yang
terkekang oleh tulangan spiral yang dimaksud
48db

b) Sambungan mekanis dan las penuh yang sesuai dengan ketentuan 14.14(3).
(6) Tulangan spiral harus menerus mulai dari tepi atas fondasi telapak atau pelat pada setiap tingkat bangunan hingga ketinggian dari tulangan horizontal terendah dari komponen struktur yang ditumpu di atasnya.
(7) Dimana balok atau konsol pendek tidak merangka pada semua sisi kolom, sengkang ikat harus menerus mulai dari atas titik pengakhiran spiral hingga batas bawah pelat atau penebalan panel.
(8) Pada kolom dengan kepala kolom, tulangan spiral harus mencapai ketinggian dimana diameter atau lebar kepala kolom adalah dua kali diameter atau lebar kolom tersebut.
(9) Spiral harus diikat dengan baik di tempatnya, dan betul-betul terletak pada posisi rencananya dengan menggunakan pengatur jarak vertikal.
(10) Untuk batang tulangan atau kawat spiral yang diameternya kurang dari 16 mm, dibutuhkan minimum dua pengatur jarak untuk diameter lingkaran spiral kurang dari 500 mm, tiga pengatur jarak untuk diameter lingkaran spiral 500 sampai 800 mm, dan empat pengatur jarak untuk diameter lingkaran spiral lebih dari 800 mm.
5) Sengkang pengikat.
Penulangan sengkang pengikat untuk komponen struktur tekan harus memenuhi ketentuan berikut (Gambar 2):
(1) Semua batang tulangan non-prategang harus diikat dengan sengkang dan sengkang ikat lateral, paling sedikit ukuran D-10 untuk tulangan longitudinal lebih kecil dari D-32, dan paling tidak D-13 untuk tulangan D-36, D-44, D-56, dan bundel tulangan longitudinal. Sebagai alternatif boleh juga digunakan kawat ulir atau jaring kawat las dengan luas penampang ekuivalen.
(2) Spasi vertikal sengkang dan sengkang ikat tidak boleh melebihi 16 kali diameter tulangan longitudinal, 48 kali diameter batang atau kawat sengkang/sengkang ikat, atau ukuran terkecil dari komponen struktur tekan tersebut.
(3) Sengkang dan sengkang ikat harus diatur sedemikian hingga setiap sudut dan tulangan longitudinal yang berselang harus mempunyai dukungan lateral yang didapat dari sudut sebuah sengkang atau kait ikat yang sudut dalamnya tidak lebih dari 135° dan tidak boleh ada batang tulangan di sepanjang masing-masing sisi sengkang atau sengkang ikat yang jarak bersihnya lebih dari 150 mm terhadap batang tulangan yang didukung secara lateral. Jika tulangan longitudinal terletak di sekeliling perimeter suatu lingkaran, maka sengkang berbentuk lingkaran penuh dapat dipergunakan.
(4) Sengkang dan sengkang ikat harus diletakkan secara vertikal tidak lebih dari 1/2 jarak spasi sengkang dan sengkang ikat di atas fondasi telapak atau lantai pada tiap tingkat, sedangkan di bawah tulangan horizontal terbawah dari panel atau drop panel yang berada di atas harus berjarak tidak lebih dari 1/2 jarak spasi sengkang.

Spasi antara tulangan-tulangan longitudinal kolom
Spasi antara tulangan-tulangan longitudinal kolom

5) Jika terdapat balok atau konsol pendek yang merangka pada keempat sisi suatu kolom, sengkang dan sengkang ikat boleh dihentikan pada lokasi tidak lebih dari 75 mm di bawah tulangan terbawah dari balok atau konsol pendek yang paling kecil dimensi vertikalnya.

11. Penulangan lateral untuk komponen struktur lentur

1) Tulangan tekan balok harus diikat dengan sengkang atau sengkang ikat yang memenuhi ketentuan ukuran dan jarak spasi menurut 9.10(5) atau dengan jaring kawat las yang mempunyai luas penampang ekuivalen. Sengkang atau sengkang ikat tersebut harus disediakan di sepanjang daerah yang membutuhkan tulangan tekan.
2) Tulangan lateral untuk komponen lentur pada struktur rangka yang menerima tegangan bolak-balik atau yang mengalami torsi pada perletakan harus terdiri dari sengkang tertutup, sengkang ikat tertutup, atau tulangan spiral yang menerus di sekeliling tulangan lentur.
3) Sengkang ikat atau sengkang tertutup boleh dibentuk dalam satu unit dengan cara menumpang-tindihkan ujung-ujung kait sengkang standar atau sengkang ikat mengelilingi tulangan longitudinal, atau terbuat dari satu atau dua unit yang disambung lewatkan dengan sambungan lewatan sepanjang 1,3ld, atau diangkurkan sesuai dengan 14.13.

12 Tulangan susut dan suhu

1) Pada pelat struktural dimana tulangan lenturnya terpasang dalam satu arah saja, harus
disediakan tulangan susut dan suhu yang arahnya tegak lurus terhadap tulangan lentur
tersebut.
(1) Tulangan susut dan suhu harus disediakan berdasarkan ketentuan pada 9.12(2) atau 9.12(3).
(2) Bila pergerakan akibat susut dan suhu terkekang, maka persyaratan pada 10.2(4) dan 11.2(7) harus dipertimbangkan.
2) Tulangan ulir yang digunakan sebagai tulangan susut dan suhu harus memenuhi ketentuan berikut:
(1) Tulangan susut dan suhu harus paling sedikit memiliki rasio luas tulangan terhadap luas
bruto penampang beton sebagai berikut, tetapi tidak kurang dari 0,001 4:

a) Pelat yang menggunakan batang tulangan ulir mutu 300 0,002 0
b) Pelat yang menggunakan batang tulangan ulir atau jaring kawat las
(polos atau ulir) mutu 400
0,001 8
c) Pelat yang menggunakan tulangan dengan tegangan leleh melebihi
400 MPa yang diukur pada regangan leleh sebesar 0,35%
(0,001 8) 400/ fy

(2) Tulangan susut dan suhu harus dipasang dengan jarak tidak lebih dari lima kali tebal pelat, atau 450 mm.
(3) Bila diperlukan, tulangan susut dan suhu pada semua penampang harus mampu mengembangkan kuat leleh tarik fy sesuai dengan ketentuan pada pasal 14.
3) Tendon prategang sesuai 5.5(5) yang digunakan sebagai tulangan susut dan suhu harus mengikuti ketentuan berikut:
(1) Tendon harus diproporsikan untuk memberikan suatu tegangan tekan rata-rata minimum sebesar 1,0 MPa pada luas penampang beton bruto dengan menggunakan prategang efektif, setelah kehilangan tegangan, sesuai dengan ketentuan 20.6.
(2) Spasi tendon tidak boleh lebih dari 2 m.
(3) Bila spasi antar tendon lebih dari 1,4 m, di antara tendon-tendon yang terletak pada tepi pelat harus disediakan tambahan tulangan non-prategang yang memenuhi 9.12(2) yang dipasang pada daerah dari tepi pelat sampai sejauh jarak spasi tendon.

13 Tulangan khusus untuk integritas struktur

1) Dalam pendetailan penulangan dan sambungan-sambungan, komponen-komponen struktur harus dihubungkan atau diikat secara efektif menjadi satu kesatuan untuk meningkatkan integritas struktur secara menyeluruh.
(1) Pada konstruksi balok berusuk, paling tidak terdapat satu batang tulangan bawah yang menerus atau harus disambung lewat di atas tumpuan dengan menggunakan teknik sambungan lewatan tarik sepanjang 1,0ld dan pada tumpuan yang tidak menerus diangkurkan dengan suatu kait standar.
(2) Balok yang berada pada perimeter struktur harus memiliki paling tidak seperenam dari tulangan momen negatif yang diperlukan pada tumpuan dan seperempat dari tulangan momen positif yang diperlukan di tengah bentang yang dibuat menerus ke sekeliling perimeter struktur dan diikat dengan sengkang tertutup, atau sengkang yang diangkurkan di sekeliling tulangan momen negatif dengan kait yang memiliki tekukan paling tidak 135°. Sengkang tidak perlu diteruskan ke daerah joint. Bila diperlukan sambungan lewatan, kebutuhan kontinuitas dapat diberikan melalui penempatan sambungan lewatan tulangan atas pada tengah bentang dan sambungan lewatan tulangan bawah dekat atau pada tumpuan dengan sambungan lewatan sepanjang 1,0ld.
(3) Pada balok yang bukan balok perimeter, bila tidak menggunakan sengkang tertutup, paling tidak seperempat dari luas tulangan momen positif yang diperlukan di tengah bentang harus dibuat menerus atau disambung lewatkan di atas tumpuan dengan menggunakan teknik sambungan lewatan tarik sepanjang 1,0ld dan pada tumpuan yang tidak menerus harus diangkur dengan suatu kait standar.
(4) Untuk konstruksi pelat dua arah lihat 15.3(8(5)).
2) Untuk konstruksi beton pracetak, ikatan tarik harus dipasang pada arah tegak, memanjang, melintang, dan di sekeliling perimeter struktur, untuk mengikat dan menyatukan elemen-elemen pracetak secara efektif. Dalam hal ini, ketentuan pada 18.5 harus dipenuhi.
3) Untuk konstruksi pelat angkat lihat 15.3(8(6)) dan 20.12(6)

Posting Komentar untuk "Panjang besi angkur dan kait standar Kolom, Sloof, Balok, dan Plat "