A.1.5.1. HARGA SATUAN PEKERJAAN TANAH
A.1.5.1. HARGA SATUAN PEKERJAAN TANAH
Catatan: Tanah hasil galian disimpan dekat lubang galian.
A.1.5.1.13. Pemasangan 1 m2 Lapisan Ijuk Tebal 10 cm untuk Bidang Resapan Tangki Septik
👉 Kembali ke PedomanAHSP Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022
Posting Komentar untuk "A.1.5.1. HARGA SATUAN PEKERJAAN TANAH"